Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia telah diluncurkan oleh Kemendiknas sejak bulan November 2011. Program ini berdasarkan Keputusan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 2788/E4.6/2011 tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T).
Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru.
Program ini bertujuan. untuk melahirkan calon guru. yang memiliki keunggulan dalam kompetensi sebagai guru profesional dengan kewenangan tambahan, rintisan program ini diawali dengan sasaran daerah 3T yakni provinsi Aceh. NTT. Sulawesi Utara dan Papua. jadi, calon peserta yang akan diterjunkan adalah putra-putri Indonesia yang berkualitas dan mempunyai kemampuan bakat dan minat untuk menjadi seorang guru professional. Oleh karena itu semua calon peserta diwajibkan untuk memenuhi persyaratan, prosedur seleksi dan sesuai dengan program studi yang dibutuhkan daerah 3T.
Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc saat peluncuran program SM3T di Surabaya mengatakan bahwa “Program ini awalnya diperuntukan bagi 3500 orang peserta, namun yang terseleksi dan siap untuk diberangkatkan oleh 12 LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) berjumlah lebih 2600 orang peserta. khusus untuk peserta SM3T baru saja dilakukan Program Prakondisi, baik prakondisi akademik untuk kesiapan melaksanakan tugas kependidikan dan pembelajaran dan prakondisi nonakademik, agar mereka siap melaksanakan tugas di daerah 3T, seperti tangguh dan memilki jiwa ketahanmalangan, serta ketrampilan sosial dan kemampuan pemberdayaan masyarakat”
Semoga dengan program ini pemerintah dapat membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik. Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T. Serta Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T.
Desa adalah kenyataan, Kota adalah pertumbuhan, Desa dan kota tak terpisahkan, Tapi desa harus diutamakan. Kata Bang Iwan dalam lagunya yang berjudul “DESA”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar